Santri Tewas, LPA Deli Serdang ‎Duga Ada Kelalaian Pesantren

Ilustrasi lokasi pembunuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menduga ada kelalaian pengawasan anak didik oleh pengurus pesantren dalam kasus tewasnya seorang santri di Pesantren Darularafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Saya selaku Ketua LPA Deli Serdang mengutuk keras peristiwa penganiayaan dilakukan kakak kelas terhadap santri pria yang berujung meninggal dunia," kata Ketua Deli Serdang, Junaidi, dalam keterangan tertulis, Minggu, 6 Juni 2021.

Sebelumnya, diduga dianiaya oleh kakak kelas, seorang santri berinsial FW (14), yang tengah menimba ilmu di Pesantren Darularafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tewas, Sabtu malam, 5 Juni 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Untuk itu, kita minta Kementerian PPPA segera cabut status pesantren (tersebut), ramah anak pada pesantren Darul Arafah,” tutur Junaidi.

Baca juga: Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Santri di Deli Serdang Tewas

Junaidi mengungkapkan rasa ironis melihat pengawasan lemah dilakukan pengurus pesantren tersebut pada malam hari. Karena, seharusnya, sudah bisa dilakukan pencegahan.

Bila pengawasan benar-benar dilakukan dengan baik. Jika ada permasalahan antara santri.

"Diberikannya status pesantren ramah anak di Darul Arafah Raya. Agar setiap santri baik pria dan wanita mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Begitu juga dengan hak-hak anak dalam proses pembelajaran di sana. Tetapi,  hal tersebut berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya," tutur Junaidi.

Mayat Pensiunan Jenderal TNI Ngapung di Marunda, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Dapat Hadiah

Junaidi menganalisis terlalu mahal nyawa seorang santri tewas dalam menimba ilmu. Karena, diduga lemahnya pengawasan sehingga menimbulkan kekerasan dalam lingkungan pesantren tersebut.

"Kejadian tersebut masih berada di ruang lingkup pesantren. Lantas, bagaimana pengawasan pengajar serta pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya sehingga bisa terjadi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa santri pria," ujar Junaidi.

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

Atas kejadian ini, Junaidi juga meminta pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya, Harun Lubis, bertanggung jawab. Baik secara moral maupun peraturan perundang-undangan.

"Para orang tua menitipkan anak-anaknya ke pesantren agar menimba ilmu agama dan karakter religius. Namun, harapan wali santri pasti menuai kekecewaan yang mendalam,” kata Junaidi.

Deretan Kasus Pembunuhan pada 2024, dari Wanita Dimutilasi hingga Satu Keluarga Tewas

Junaidi menambahkan peristiwa ini menjadi catatan khusus bagi pengurus pesantren tersebut, untuk melakukan pembenahan manajemen pendidikan hingga pengawasan aktivitas santri pada malam hari.

“Di mana, bisa terjadi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa peserta didik tak diketahui oleh pihak Darul Arafah Raya. Oleh karenanya, kepala yayasan H Harun Lubis jangan berdiam diri dan (harus) bertanggung jawab," kata Junaidi.

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)

Kakak Adik Bunuh Ayahnya di Morowali Utara, Wamenaker: Aplikator Rakus

Berikut ini adalah berita terpopuler di Kanal News VIVA, Rabu, 2 April 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2025