Anas Urbaningrum Bakal Bebas Lebih Cepat Usai MA Cabut PP 99

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kemungkinan akan bebas lebih cepat usai Mahkamah Agung (MA) mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Anas bisa mendapatkan hak cuti menjelang bebas (CMB) setelah beleid tersebut dicabut.

Bos Freeport Tegaskan Fokus Pencarian 5 Karyawan Korban Longsor, Produksi Masih Dihentikan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut pemberian CMB untuk Anas baru bisa dilakukan saat ada pemberitahuan resmi dari MA yang menyebut PP Nomor 99 Tahun 2012 tak lagi berlaku. Setelah ada pemberitahuan resmi, Ditjen Pemasyarakatan mempersilahkan Anas mengajukan CMB.

"Adapun adanya perubahannya nanti ya kita akan mengikuti aturan yang baru ataupun aturan yang baru. Tapi sampai saat ini kita masih berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012," kata Kabag Humas dan Protokol Kemenkum HAM, Rika Apriani, kepada awak media, Sabtu, 30 Oktober 2021.

Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Siap Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Rika lebih jauh mengatakan pengajuan CMB tidak bisa dilakukan setelah instrumen itu diputuskan. Pihaknya butuh pemberitahuan resmi dari MA untuk mengaplikasikan perintah tersebut.

"Yang namanya peraturan itu kan enggak ujug-ujug, pasti ada prosesnya, ada protapnya, ada standar operasional prosedurnya ya," kata Rika.

MA Anulir Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Kasus Ekspor CPO

Pada kasusnya, Anas mendapatkan hukuman penjara selama delapan tahun. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia akan bebas pada 2022, jika dihitung dari awal penahanan pada 2014.

Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dollar AS. Hukuman penjara Anas akan ditambah dua tahun jika uang pengganti itu tidak dibayarkan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Jawa Timur

Tertibkan Rokok Ilegal, Purbaya Ingin Ciptakan Pasar yang Lebih Adil

Jika produsen rokok kecil terkendala permodalan dalam upayanya berbisnis resmi dan legal, Purbaya mengatakan pemerintah akan membantu mereka.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025