ICW Usul Satgas Khusus untuk Novel Baswedan Cs di Polri

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana
Sumber :
  • Antarafoto/Kurnia Ramadhana

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menaruh harapan besar kepada mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bakal menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Mereka adalah mantan pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK sebagai syarat menjadi ASN komisi antikorupsi tersebut.

ICW berharap Novel Baswedan cs, bisa membantu kepolisian melakukan aksi percepatan pemberantasan korupsi.

"Sebab, selama ini kepolisian seringkali menjadikan pemberantasan korupsi hanya sebagai jargon, tanpa ada hasil yang konkret," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Selasa, 7 Desember 2021.

Namun, menurut Kurnia, bergabungnya puluhan mantan pegawai KPK ke Korps Bhayangkara harus dicermati lebih lanjut. Terutama terkait posisi yang akan mereka tempati nanti.

Untuk itu, ICW mengusulkan, ketika nanti mereka dilantik sebagai ASN, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat membentuk satgas khusus antikorupsi di bawah pengawasannya langsung.

"Yang bertugas memetakan potensi korupsi di tubuh Polri dan mendesain reformasi kepolisian. Jika itu bisa direalisasikan, tentu ditambah dukungan dari Kapolri, kepolisian dapat meningkatkan performanya dalam memberantas korupsi," jelasnya.

TWK Belum Selesai

Di samping itu, ICW turut mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa dengan diangkatnya puluhan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri bukan berarti permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK selesai begitu saja.

Prabowo Teken Perpres, Jadikan IKN Ibu Kota Politik 2028

Diketahui, rekomendasi Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih berlaku dan Presiden belum mengambil langkah apapun terkait hal tersebut.

"Terlihat jelas Presiden berupaya melempar tanggungjawab dan mengabaikan rekomendasi dua lembaga negara tersebut," kata Kurnia.

Baru Dilantik Prabowo, Ahmad Dofiri Bongkar Tim Reformasi Polri Mulai Disusun!

Menurut Kurnia, Jokowi tidak punya keberanian untuk menegur Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri lantaran tidak mengikuti instruksinya dan melakukan banyak pelanggaran dalam proses TWK.

Sedangkan bagi KPK, lanjut Kurnia, harusnya lima komisionernya malu saat puluhan eks pegawainya bergabung ke Polri. Pasalnya, mereka dilantik sebagai ASN tanpa harus melewati TWK.

Detik-detik ASN Hindari Lubang di Flyover Pancoran Malah Hantam Beton Hingga Hajar Aspal, Gigi Patah dan Dahi Robek!

"Ini sekali lagi membuktikan bahwa TWK versi KPK memang didasari motif politik balas dendam untuk menyingkirkan 57 pegawainya sendiri," imbuhnya.

Gubernur Bali Wayan Koster

Gubernur Respons Video Sekda Bali Marahi ASN karena Bocornya Iuran Donasi untuk Korban Banjir

Viral video Sekda Bali Dewa Made Indra yang memarahi ASN dalam sebuah rekaman video konferensi.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025