RJ Lino Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA - Persidangam mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino (RJ Lino), memasuki babak akhir, hari ini. Agendanya yakni pembacaan putusan.

"Sesuai penetapan majelis hakim, betul agenda sidang terdakwa RJ Lino hari ini adalah pembacaan putusan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Selasa, 14 Desember 2021.

KPK gelar konferensi pers terkait penahanan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

Berharap Dikabulkan

KPK berharap hakim bijak memberikan putusan. Tuntutan jaksa diharap dikabulkan sepenuhnya.

"Pembuktian sebagaimana uraian analisa yuridis tim jaksa KPK dalam surat tuntutannya sudah sesuai hasil fakta- fakta persidangan sehingga kami meyakini majelis hakim akan mengambil alih fakta hukum dimaksud dalam pertimbangannya," kata Ali.

Baca juga: RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Sebesar US$1,99 Juta

Dituntut 6 Tahun Penjara

Hakim Mentahkan Klaim Hasto Kasusnya karena Tekanan Politik Usai Pecat Jokowi

Pada perkara ini, RJ Lino dituntut enam tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Lino dianggap menguntungkan diri sendiri dan korporasi serta menyalahgunakan kewenangannya yang mengakibatkan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II tahun 2010.

Korporasi yang diuntungkan RJ Lino adalah HDHM. Perusahaan itu ditunjuk untuk mengerjakan proyek QCC tetapi tidak sesuai dengan aturan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

PN Jakpus Dikepung, 1.658 Polisi Kawal Sidang Putusan Hasto Kristiyanto

Perbuatan RJ Lino dianggap melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Aksi Mengejutkan Nikita Mirzani di Persidangan: Acungkan Jari Tengah ke Pendukung Reza Gladys
Nikita Mirzani

Rekening Diobrak-abrik, Nikita Mirzani Ngamuk Bakal Somasi Bank Ini: Saya Nasabah Prioritas!

Nikita Mirzani meluapkan kemarahannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah rekening korannya dibongkar tanpa sepengetahuannya.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025