Aturan Salat di Masjid Agung Al-Amjad: Shaf Rapat, Wajib Pakai Masker

Masjid Agung Al-Amjad.
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

VIVA – Masjid Agung Al-Amjad yang berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa bakal menggelar salat tarawih malam ini, Sabtu, 2 April 2022.

Pada pelaksanaannya, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat pun akan menerapkan tata pelaksanaan salat sesuai dengan instruksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tengah pandemi Covid-19.

"Kita ikuti arahan MUI (salat dengan shaf rapat)," kata Bendahara DKM di Masjid Agung Al-Amjad, Waluyo saat dikonfirmasi VIVA.

Ilustrasi umat muslim menunaikan ibadah shalat tarawih pertama bulan Ramadan 1440 H di Masjid Pondok Pesantren Assalam, Pabelan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu, 5 Mei 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Lanjut dia, untuk jumlah rakaat salat tarawih yang nantinya digunakan pun akan tetap seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni 23 rakaat.

"Tidak dikurangi (jadi 11 rakaat), tetap kita terapkan 23 rakaat," ujarnya.

Meski nantinya tidak ada batasan kapasitas, dan akan dilakukan ibadah dengan merapatkan shaf salat, pihak DKM tetap meminta kepada para jama’ah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Prokesnya tetap diterapkan, salah satunya wajib menggunakan masker,".

Wagub Jatim Emil Dardak Minta Sound Horeg Taat Aturan dan Fatwa Ulama

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi menyebutkan, untuk pelaksanaan ibadah tarawih dimasa pandemi tahun 2022 ini memang berbeda. Dimana, terdapat beberapa kelonggaran aturan, mulai dari kapasitas 100 persen hingga shaf rapat.

"Sudah diperlonggar, namun tetap kami minta kedisiplinannya pada prokes Covid-19," ungkapnya.

Ganggu Ketertiban dan Merusak, MUI Jatim Resmi Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg!
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Cholil Nafis

Kronologi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK, Simpan Dana Rp300 Juta

Ketua MUI Cholil Nafis mengungkap kronologi rekening yayasan miliknya diblokir PPATK. Rekening dormant tersebut menyimpan dana Rp300 juta dan tidak aktif sejak awal tahun

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2025