Pakar: Pelabelan BPA Buat Air Minum dalam Kemasan Lebih Sehat
- Pixabay
"Saya melihat rancangan peraturan BPOM ini lahir dengan evidence-based policy making dan stakeholders engagement yang sangat kuat," katanya.
Ima tak sependapat jika rancangan peraturan BPOM itu dianggap 'vonis mati' bagi produk AMDK galon berkemasan plastik keras.
"Sebuah peraturan pasti ada waktu penyesuaiannya, dan dalam kaitan ini paling lama tiga tahun sejak peraturan badan diundangkan," ujarnya.
Adapun dalam webinar yang sama, Manager Regional PT. Sariguna Primatirta Tbk selaku produsen AMDK galon 'Cleo', Yohanes Catur Arkiyono, mengatakan pihaknya mendukung penerbitan peraturan BPOM terkait pelabelan BPA pada AMDK.
“Kami sudah sejak 2003 memproduksi galon non-BPA karena mengantisipasi perkembangan soal BPA ini di dunia internasional,” katanya.
Yohanes menambahkan agar pengusaha AMDK galon tak khawatir dengan rencana regulasi BPOM tersebut. Dia yakin regulasi tersebut demi kesehatan konsumen dan bisa mendorong untuk terus berinovasi.
“Pelaku usaha yang menggunakan galon polikarbonat tapi paparan BPA-nya masih di bawah batas yang ditetapkan BPOM, kenapa mesti khawatir?” tuturnya.
