Tegaskan Skincare yang Masuk Daftar Hitam BPOM Bukan Miliknya, Shella Saukia: Pernah Gak Liat Aku Jual Produk Itu?

Shella Saukia.
Sumber :
  • Instagram @shellasaukiaofficial

Jakarta, VIVA – Nama selebgram dan beauty entrepreneur Shella Saukia mendadak jadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar 34 produk kosmetik berbahaya, dilarang, dan ilegal pada periode April hingga Juni 2025.

Heboh Skincarenya Dinyatakan Ilegal oleh BPOM, Reza Gladys: Izinkan Aku Kembali ke Kehidupanku

Dalam laporan tersebut, produk skincare berinisial MC disebut sebagai salah satu yang mengandung bahan terlarang dan tidak terdaftar secara resmi di BPOM. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

Namun, warganet justru ramai mengaitkan produk MC dengan nama Shella Saukia. Hal ini terlihat dari banyaknya komentar di akun resmi Instagram BPOM RI yang menandai atau menyebut nama Shella, serta menuding bahwa ia adalah pemilik atau penjual dari produk MC tersebut.

Glafidsya Tegaskan Tak Terlibat Produk Berbahaya, Ribeskin Bukan Produknya

Merespons tudingan tersebut, Shella Saukia akhirnya angkat bicara lewat unggahan di Instagram Story. Ia mengaku heran sekaligus merasa dirugikan atas berbagai komentar yang mengaitkan namanya tanpa dasar yang jelas.

"34 Kosmetik Berbahaya dan Terlarang, isi komennya semua untuk Shella Saukia, ada apa ini?" tulis Shella, dikutip Senin 4 Agustus 2025. 

Produk Skincare Shella Saukia Dinyatakan Berbahaya, BPOM Ungkap Kandungan di Dalamnya

Shella dengan tegas membantah bahwa dirinya pernah menjual produk bernama MC, baik secara langsung maupun lewat siaran langsung di media sosial. Ia juga memastikan bahwa seluruh produk dari mereknya, SSSKIN, telah memiliki izin edar resmi dari BPOM.

"Ini aku tanya sama kalian... pernah nggak kalian lihat aku teriak-teriak live jualan di TikTok selama 2 tahun ini menjual produk yang bernama MC itu? Aku kirim ke kalian secara bebas ke kalian ada nggak?" ujarnya.

Shella juga menegaskan bahwa produk MC yang tercantum dalam daftar BPOM tidak ada kaitan dengan brand miliknya.

"Saya pastikan semua produk @ssskin BPOM yang berlogo SS semua @bpomri. Tidak ada bahan berbahaya & terlarang," tegasnya.

Shella juga menyayangkan kesimpangsiuran informasi yang beredar dan meminta publik untuk lebih cermat. Ia menyebut bahwa dalam unggahan resmi BPOM, tidak ada satu pun yang menyebut namanya, brand miliknya, maupun nama perusahaannya.

"BPOM cuma posting MC, tidak mencantumkan nama Shella Saukia, nama SSSKIN, nama perusahaan," jelasnya.

Sampai saat ini, pihak BPOM belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keterkaitan produk MC dengan individu atau perusahaan tertentu. Sementara itu, Shella Saukia berharap agar masyarakat bisa menilai secara objektif dan tidak serta-merta menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya