Alasan Polri Kawal Deportasi Buronan Mitsuhiro Taniguchi Sampai Jepang

Interpol Polri mengawal proses deportasi warga negara Jepang Matsuhiro Taniguchi
Sumber :
  • Antara

VIVA – Polri menyatakan akan mengawal proses deportasi terhadap tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) COVID-19, Mitsuhiro Taniguchi hingga sampai dan diterima oleh kepolisian Jepang.

Sambut HUT ke-80 RI, Polantas se-Indonesia Bagikan 214 Ribu Bendera dan 10 Ribu Bunga Mawar

Mitsuhiro Taniguchi telah dideportasi ke Jepang pada Rabu, 22 Juni 2022 sekitar pukul 06.35 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta.

"NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya.

Bursa Asia-Pasifik Dibuka Fluktuatif di Tengah Penantian Investor soal Data Ekonomi Jepang

Kata Dedi, pengawalan terhadap Mitsuhiro Taniguchi ini dilakukan lantaran penangkapannya bekerja sama dengan Kepolisian Jepang dengan sistem Police to Police.

"Karena yang bersangkutan warga Jepang yang dideportasi. Statusnya pelaku kejahatan di Jepang sehingga ada kerja sama Police to Police," bebernya.

Resesi Seks Kian Parah, Populasi Jepang Menyusut 900 Ribu-Jumlah WNA Naik

Sebelumnya, Polri meringkus warga negara Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) buronan Jepang di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022. Mitsuhiro merupakan buron tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

Suasana Shibuya Scramble Crossing, Tokyo, Jepang, di malam hari.

Bursa Asia Kinclong, Indeks Acuan Jepang Pecah Rekor Tertinggi Usai Gencatan Tarif AS-Tiongkok

Bursa Asia-Pasifik melonjak pada Selasa, 12 Agustus 2025, dipimpin lonjakan indeks Nikkei 225 yang pecah rekor setelah gencatan tarif AS-Tiongkok diperpanjang 90 hari.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025