Anggarkan Rp 1,5 M Beli TV LED 43 Inch, Sekjen DPR: Sudah Direvisi

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Nasional – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR RI), Indra Iskandar buka suara terkait beredarnya informasi proyek pengadaan 100 buah televisi 43 inch senilai Rp1,55 miliar untuk ditempatkan di ruang kerja wakil rakyat. Menurut dia, informasi yang beredar itu salah.

Anggaran Makan-Minum Buat Rapat Rp 66 Miliar Disorot Leony, Begini Respons Walkot Tangsel

“Salah itu. Sudah lama direvisi,” kata Indra saat dihubungi VIVA pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • vivanews/Andry
Lamhot Sinaga: Petani Tulang Punggung Kedaulatan Pangan Nasional, Harus Sejahtera

Sebaiknya, Indra menyarankan konfirmasi terlebih dulu informasi yang beredar terkait pengadaan 100 buah TV LED 43 inch tersebut. Sehingga, tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Makanya itu konfirmasi supaya firm. Silakan update aja ke bironya,” jelas dia.

Banggar Bantah Anggaran DPR Naik Jadi Rp 9,9 Triliun Tahun 2026, Begini Penjelasannya

Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah menganggarkan Rp1,55 miliar untuk pengadaan 100 buah televisi ukuran 43 inch yang akan ditempatkan di ruang kerja anggota dewan.

Berdasarkan data dari situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proyek pengadaan televisi itu tercatat kodenya RUP 36341964.

Sementara, nama paketnya yaitu pengadaan TV LED 43 inch untuk ruang kerja anggota sebanyak 100 buah. Kemudian, satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR dengan menggunakan anggaran tahun 2022 sebesar Rp1.554.000.000 (Rp1,5 miliar).

"Sumber dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," demikian paket proyek televisi yang tertulis dalam situs tersebut dikutip pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Kemudian, dalam situs tertulis pemanfaatan barang mulai Oktober sampai Desember 2022 dengan pemilihan E-Purchasing. Diketahui, jadwal pelaksanaan kontrak pada Agustus hingga Oktober 2022. Jadwal pemilihan penyedia dilakukan pada Agustus 2022.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung

Pramono Pastikan APBD Tak Mengendap di Bank: Kami Kontrol Terus

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tidak mengendap di perbankan

img_title
VIVA.co.id
24 September 2025