Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaan Bos Waskita Karya

Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono.
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Destiawan juga sudah ditahan Kejagung.

Terungkap! Ini Alasan Panser Anoa Kepung Kejagung

Penelusuran VIVA di website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu, 29 April 2023 merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Destiawan diketahui punya kekayaan sebesar Rp 26.979.819.022 (Rp 26,9 miliar).

LHKPN itu disampaikan pada 25 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Harta Destiawan terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Jakarta Timur, dan Bekasi. Nilai totalnya ditaksir Rp 13.643.812.000 (Rp 13,6 miliar).

TNI: Pengerahan Panser Anoa Atas Permintaan Kejagung

Ilustrasi tahanan diborgol.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Untuk kendaraan, Destiawan tercatat punya tiga mobil, yakni Morris Minor Minibus tahun 1964 senilai Rp 150 juta, Peugeot 3008 A/t Allure FL tahun 2021 senilai Rp720 juta, dan Toyota Camry 2.5 L Hybrid tahun 2016 senilai Rp300 juta.

Menteri Imipas Siap Cabut Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan jika Diperlukan

Dia juga tercatat punya dua sepeda motor, yakni Honda Vario tahun 2010 senilai Rp 2,3 juta dan Yamaha Mio senilai Rp 11 juta. Total nilai kelima kendaraannya adalah Rp 1.183.300.000 (Rp 1,1 miliar).

Destiawan juga melaporkan harta bergerak mencapai Rp 600 ribu, surat berharga Rp 10.709.738.320 (Rp 10 miliar), serta kas dan setara kas Rp 2.789.236.195 (Rp 2,7 miliar).

Namun, Destiawan juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.346.867.493 (Rp 1,3 miliar).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek fiktif senilai lebih dari Rp 2,5 triliun.

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

3 Kali Mangkir, Istana Siap Back Up Kejagung Usut Kasus Riza Chalid

Pemerintah siap mem-back up Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023 yang menjerat Riza Chalid.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025