Habib Rizieq Tak Diizinkan Umrah gegara Alasan Pengawasan, Aziz Yanuar: Sangat Menggelikan
Selasa, 1 Agustus 2023 - 09:47 WIB
Sumber :
- VIVA/Muhamad Solihin
Gugatan itu dilayangkan lantaran pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat diduga melakukan perampasan hak asasi terhadap Habib Rizieq Shihab. Salah satunya dengan tidak memberikan rekomendasi izin ibadah umrah.
"Upaya hukum yang kami lakukan diantaranya gugatan yang kami ajukan untuk melawan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dikeluarkan Bapas Jakarta Pusat," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Menkum Persilakan Kubu Agus Suparmanto Gugat SK Pengurus PPP Mardiono ke PTUN
Menkum Supratman mempersilakan kubu Agus untuk menggugat SK kepengurusan PPP kubu Mardiono yang telah disahkan ke PTUN.
VIVA.co.id
3 Oktober 2025