Kejaksaan Beri Klarifikasi soal Kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung
- Tangkapan layar YouTube Celine Evangelista
Sulawesi Tenggara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya angkat bicara terkait kasus korupsi tambang di Sultra yang diduga melibatkan artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin.
Kepala Kejati Sultra Patris mengukapkan bahwa ucapan terdakwa kasus korupsi bernama Amalia Sabara (Amel) yang menyebut kedekatan artis Celine Evangelista dan JA Burhanuddin diduga adanya kekeliruan pengakuan dari terdakwa Amelia saat dipersidangan.
"Kemungkinan itu yang dimaksud istri JA, masa JA, istrinya yang dekat, mungkin kunker ke Sultra akan diajak kalau itu yang dimaksud, nanti kalian tanya sendiri kalau istri Jaksa Agung kunker ke Kendari," ungkap Patris kepada wartawan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
- Dok. Kejagung
Dia menjelaskan bahwa sebenarnya yang menjalin kedekatan dengan artis Celine yakni istri dari ST Burhanuddin. Patris menyebut bahwa Celine Evangelista sering menjadi pembawa acara di acara ibu-ibu Kejaksaan.
Dari situ, keakraban antara istri ST Burhanuddin dengan Celine mulai terjalin bahkan dianggap seperti anak sendiri oleh Burhanuddin dan istrinya.
"Setahu saya Celine sering jadi MC acara ibu-ibu Kejaksaan RI. Makanya Celine ini akrab dengan istri Jaksa Agung bahkan sudah dianggap anak sendiri," ungkap Patris.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana juga memberi klarifikasi terkait tudingan dari terdakwa Amelia Sabara di persidangan. Kata dia, bahwa Jaksa Agung sudah menekankan dengan tegas kepada seluruh masyarakat, agar tidak percaya dengan orang yang mengaku mampu mengurus perkara di kejaksaan melalui orang dalam.
Sebab, di Kejagung tidak ada yang kebal hukum semua akan ditindak dengan tegas siapapun yang terlibat.
"Bahwa Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan, kalau ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas,” singkat Ketut kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 November 2023.
Sebelumnya telah diberitakan terkait sidang perkara kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu 25 Oktober 2023 lalu menyebutkan keterlibatan artis ibu kota Celine Evangelista dan Jaksa Agung.