Hasil Pantauan Kemenag: Hilal 1 Ramadhan Belum Masuk Kriteria, Puasa Dimulai Selasa 12 Maret 2024

Pemantauan Hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengungkapkan, hilal 1 Ramadan 1445 hijriah belum terlihat di langit Indonesia pada Minggu petang, 10 Maret 2024. 

Jadi Ketua AICI, Muchlis Hanafi Harap Juru Bahasa Jadi Jembatan Peradaban

Hal itu disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya. Cecep menyebut kesimpulan tersebut didasari oleh kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Adapun Cecep menyebut kondisi hilal di Indonesia masih rendah, yaitu kurang dari 1 derajat dari kriteria MABIMS 3 derajat.

Dukung Relaksasi Anggaran Usulan Kemenag, Komisi VIII DPR: Kami Memahami Betul Urgensi Ini

"Saya simpulkan, berdasarkan kriteria MABIMS 3 ketinggian dan elongasi 6,4, tanggal 29 Sya'ban 1445 H 10 Maret 2024 Masehi, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat," kata Cecep dalam seminar jelang sidang isbat di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Minggu, 10 Maret 2024.

"Sehingga, tanggal 1 Ramadan secara hisab jatuh pada Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024 Masehi," sambungnya. 

Masjid jadi Pusat Pembinaan Keluarga, Kemenag Luncurkan FOREMOST

Meski begitu, Cecep mengatakan kesimpulan tersebut masih bersifat informatif. Sebab, harus dilakukan pengamatan langsung di beberapa titik di wilayah untuk mengkonfirmasi.

Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Cecep pun kembali menegaskan bahwa penetapan hilal di Indonesia belum terlihat.

"Hilal jelang awal Ramadhan 1445 H pada hari rukyat ini secara teoritis empirik dapat diprediksi tidak akan terukyat. Posisinya berada di bawah kriteria Imkan rukyat tersebut," pungkas Cecep.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag, Supriyadi

ASN Bimas Buddha Kemenag Diminta Sampaikan Info ke Masyarakat dengan Bijak

ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama diminta tak sembarangan menyampaikan informasi soal kebijakan penyesuaian anggaran.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025