Kelakar Hakim Arief saat Terima Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur Ini

Hakim Konstitusi Arief Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan layar MK

Jakarta - Hakim Konstitusi Arief Hidayat, berkelakar saat menerima berkas dokumen keterangan dan bukti yang diserahkan Partai Golkar dalam sidang sengketa Pileg 2024, Senin, 13 Mei 2024.

Pramono Percepat Penerapan Sekolah Gratis Untuk SD-SMP Swasta Sesuai Putusan MK

Momen itu terjadi setelah majelis hakim mendengarkan jawaban dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas perkara Nomor 277 dengan pemohon Partai Gerindra. 

Kemudian, hakim Arief beralih ke Partai Golkar selaku pihak terkait dan bertanya mengenai berkas dokumen keterangan dan bukti. Dia menyoroti berkas Partai Golkar yang sangat tebal.

Kemendikdasmen Gandeng Kemenkeu hingga Bappenas Bahas Putusan MK soal Sekolah Gratis

"Ini keterangan pihak terkait dan bukti semuanya dijadikan satu ya. Tebal sekali, jadinya bisa untuk bantal tidur ini. Ini pihak Golkar, pihak terkait ya," ucap Arief di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024. 

Arief kemudian menyarankan, agar pihak dari Partai Golkar memisahkan dokumen antara berkas keterangan dan berkas bukti.

Wamendikdasmen Sebut Butuh Anggaran Sangat Besar untuk Gratiskan Sekolah Swasta

 “Sebetulnya dipisah antara keterangannya dan daftar bukti, ini tidak dipisah, jadi satu, tapi enggak apa-apa, dibacakan yang penting-penting saja, semua merujuk pada buktinya ya,” jelas Arief.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Tengok Lagi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres yang Final dan Mengikat usai Permintaan Makzulkan Gibran

MK memutuskan menolak seluruh permohonan pengujian Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagaimana dimaknai dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025