Dua dari Tiga Penumpang Minibus Terseret Banjir Bandang di OKU Belum Ditemukan

Tim Basarnas (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Istimewa/Syariduddin Nasution

Ogan Komering Ulu - Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian dua orang korban hanyut terseret banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, pada 23 Mei 2024.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Januar Efendi di Baturaja, Selasa, 28 Mei 2024, mengatakan bahwa bencana alam akibat luapan Sungai Ogan menyebabkan satu unit minibus yang mengangkut lima orang penumpang terseret banjir bandang saat melintas di Jalan Lintas Sumatra, Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang, Kabupaten OKU.

Dari jumlah tersebut tiga orang di antaranya sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan saat ini masih menyisakan dua orang penumpang lagi yang dinyatakan hilang.

Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menyelematkan barang berharga dari banjir bandang, Kamis, 23 Mei 2024.

Photo :
  • ANTARA/Edo Purmana

"Untuk sopir dan kernet minibus semuanya selamat dari banjir," katanya.

https://www.youtube.com/watch?v=qHnh54MhaVc&t=2s

Menurut dia, proses pencarian terus dilakukan dengan menyusuri Sungai Ogan agar jasad korban segera ditemukan.

Dalam proses pencarian pihaknya membentuk dua tim melibatkan puluhan personel gabungan menggunakan perahu karet untuk menyusuri Sungai Ogan, terutama di sekitar lokasi korban tenggelam.

6 Saksi Diperiksa Pasca Longsor Gunung Kuda Cirebon

Namun, kata dia, dalam proses pencarian BPBD sedikit mengalami kendala arus sungai yang masih deras dan kondisi gelap saat malam hari.

Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad korban longsor di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, Minggu, 26 Mei 2024.

Photo :
  • ANTARA/Edo Purmana
8 Korban yang Teridentifikasi Meninggal Akibat Longsor Galian C di Cirebon

"Sesuai aturan dari Basarnas bahwa batas waktu pencarian dilakukan selama tujuh hari sejak korban dinyatakan hilang. Doakan saja kedua korban segera ditemukan," ujarnya. (ant)

Lembaga Bantuan Hukum Makassar

Korban Dugaan Pemerasan Anggota Polri di Makassar Minta Pendampingan LBH

Korban dugaan pemerasan serta penganiayaan oleh oknum Anggota Polri inisial Bripka A, Muhammad Yusuf Saputra meminta bantuan pendampingan hukum ke Kantor LBH Makassar.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025