Peretas PDN Minta Uang Tebusan 8 Juta Dolar, Pemerintah Bayar?

Menkominfo Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • ANTARA

JAKARTA  – Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) menyebabkan beberapa layanan publik yang terintegrasi menjadi terganggu sejak Sabtu, 20 Juni 2024. Salah satu yang paling terdampak adalah layanan keimigrasian di bandara yang menyebabkan antrean mengular lantaran server down. 

Ini Tugas Qodari Usai Dilantik jadi Kepala Staf Kepresidenan

Mengutip Antara, gangguan PDN terjadi karena ransomware bernama Braincipher. Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Letjen TNI Hinsa Siburian, membeberkan virus tersebut merupakan versi terbaru lokbit 3.0 yang memang terus dikembangkan. Hinsa menambahkan pihaknya akan terus mencari tahu lebih dalam terkait serangan siber tersebut dengan bekerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Cyber Crime POLRI, dan Telkom Sigma. 

Di kesempatan lain, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkap bahwa hacker (peretas) meminta uang tebusan senilai USD 8 juta atau setara Rp 131,1 miliar. Menkominfo sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan uang tuntunan tersebut.

LAN Ungkap Kunci Atasi Tumpang Tindih Kebijakan Antar-Lembaga Pemerintah

"Nggak, nggak, nggak akan. Tidak akan,” ujar Budi Arie tegas.

Ilustrasi perang siber (cyber warfare).

Photo :
  • CyberTalk.org
Perusahaan Nakal Ubah Hutan jadi Area Tambang, Siap-siap Diburu Pemerintah!

Pasalnya pun PDN sudah mulai tertangani dengan baik. Dia juga mengungkapkan bahwa serangan siber tidak ditujukan pada PDN, melainkan terhadap PDNS 2 (Pusat Data Nasional Sementara). Lebih lanjut, dijelaskan PDN sebenarnya masih dalam penyempurnaan sehingga sampai saat ini masih menggunakan PDNS di Surabaya.

Kini, pemerintah melakukan langkah penanganan atas serangan siber terhadap PDSN berupa isolasi data. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan karantina data bertujuan untuk menjaga keamanan data masyarakat.

Pemerintah juga terus berbenah guna memulihkan layanan migrasi data yang paling terdampak dari gangguan siber PDSN 2. Beberapa layanan Ditjen Keimigrasian yang berhasil diperbaiki antara lain layanan visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), layanan paspor, layanan Visa on Arrival (VoA), Visa on Boarding (VoB), serta layanan manajemen dokumen keimigrasian.

Beberapa layanan lain yang terimbas peretasan PDSN 2 telah berhasil dipulihkan. Mulai dari layanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Layanan Izin Event berbasis Elektronik milik Kementerian Koordinator Marves, dan layanan publik Pemerintah Kota Kediri. 

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yusril Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Tak Akan Makan Waktu Lama

Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan dalam waktu tak terlalu lama.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025