Fakta Baru Kasus Kematian Afif, 17 Anggota Polda Sumbar Terbukti Langgar Kode Etik

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

Sumatera Barat – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono mengkonfirmasi bahwa 17 anggotanya terbukti melanggar kode etik saat proses pengamanan dan pemeriksaan 18 remaja terduga pelaku tawuran pada Minggu dini hari, 9 Juni 2024.

Polisi Beberkan Kronologi Bos Sembako Tewas di Bekasi

Peristiwa tragis ini merenggut nyawa Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun, yang ditemukan tewas mengambang dengan luka lebam di bawah jembatan aliran Sungai Batang Kuranji. Afif diduga mengalami penganiayaan oleh oknum kepolisian.

"Terkait apakah akan ada sidang komisi kode etik atau pidana, itu akan menjadi kelanjutannya," ujar Suharyono pada Jumat, 28 Juni 2024.

Kesal Sering Datangi Istri Pertama, Suami di Tangerang Tega Cekik Istri Keduanya hingga Tewas

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono di lokasi ledakan di RS Semen Padang.

Photo :
  • Tangkapan layar tvOne

Suharyono menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini tengah mencari tahu siapa di antara 18 remaja terduga pelaku tawuran yang mendapatkan tindakan kekerasan saat diamankan di Polsek Kuranji. Hal ini menjadi langkah penting dalam melengkapi pemberkasan perkara untuk 17 anggota yang terbukti melanggar kode etik.

3 Warga Depok Dianiaya di Hypermart, Pelaku Diduga Prajurit TNI

"Sudah saya sampaikan terkait pelanggaran kode etik dan sanksi yang akan diterima oleh 17 anggota tersebut. Namun, sebelum sidang dilakukan, kami perlu memastikan siapa saja yang menjadi objek kekerasan, yaitu 18 remaja yang diperiksa di Mapolsek Kuranji," terangnya.

Meskipun terbukti melanggar kode etik, 17 anggota tersebut belum ditahan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumatera Barat.

"Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan, penahanan belum dilakukan. Mereka masih berada di Polda dan diperiksa di Paminal. Penahanan merupakan upaya hukum yang diambil setelah selesai proses penyelidikan," tutup Suharyono.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Arya Perdana

Enam Anggota Sabhara Diduga Lakukan Pemerasan dan Penganiayaan di Makassar, Begini Kata Kombes Arya

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Arya Perdana mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang dialami oleh Yusuf Saputra (20).

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025