Usut Dugaan Korupsi di PT Jasindo, KPK Sebut Kerugian Negaranya Capai Rp36 Miliar

PT Asuransi Jasa Indonesia/Asuransi Jasindo.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Persero). Atas dugaan kasus tersebut, negara harus rugi hingga puluhan miliar.

Eks Camat Setoran ke Polisi dan Jaksa di Kasus Korupsi Eks Walkot Semarang, KPK Bakal Kembangkan Perkara

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut mencapai Rp36 miliar.

"Taksiran kerugian negara Rp36 miliar,” ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.

Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

Kemudian, Tessa juga menjelaskan bahwa dalam dugaan korupsi di PT Jasindo ini ada hubungan dengan dugaan korupsi di PT Pelayanan Nasional Indonesia (Pelni) (Persero). 

Tessa menyebut kedua dugaan kasus rasuah itu kini sudah di tahap penyidikan. "Keduanya masih proses penyidikan," katanya.

Eks Pejabat Kemenkes Divonis Hari Ini terkait Korupsi APD COVID-19

Hitungan kerugian negara itu bisa bertambah. Tergantung, kata Tessa, perkembangan penyidikan dan aliran dana yang diusut penyidik.

Sebagai informasinya, mantan Direktur Pemasaran PT Asuransi Jasindo periode 2008-2011 sekaligus Direktur Utama PT Asuransi Budi Tjahjono merepons putusan hakim terhadap dirinya. Budi divonis penjara lima tahun atas kasus gratifikasi.

Budi mengeklaim harta dan kekayaannya merupakan buah kerja keras 40 tahun. Penghasilan Budi juga disebut berasal dari bisnis yang sudah dilakukan sejak lama.

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK

Guntur PDIP Sebut Hasto Puasa 3 Hari 3 Malam Demi Bikin 5 Buku: Ditulis Melalui Proses Tirakat

Guntur PDIP Klaim Hasto Puasa 3 Hari 3 Malam Demi Bikin 5 Buku: Ditulis Melalui Proses Tirakat

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025