Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar

Bea Cukai hibahkan beras
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berupaya menerapkan asas kebermanfaatan, agar barang-barang tersebut yang umumnya barang hasil tegahan Bea Cukai dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.

Dikira Soal Beras Oplosan, Ternyata Kejagung Usut Skandal Korupsi Subsidi Beras!

"Upaya yang kami lakukan ialah melalui mekanisme Hibah BMN," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro. Pada Senin (05/08), ia menandatangani berita acara serah terima BMN berupa lima ribu kilogram beras merek “Malaysia” senilai Rp75.000.000,-.

Penandatanganan berita acara tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Prov. Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si.  Serah terima barang milik negara ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang nomor S-99/MK.6/KNL.1101/2024  tanggal 26 Juli 2024.

Heboh Dugaan Beras Oplosan, Kejagung Periksa Enam Perusahaan Besar Sekaligus Hari Ini

"Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk memanfaatkan barang hasil penindakan Bea Cukai dalam membantu masyarakat. Dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kalimantan Barat," tutup Imik.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi

4 Opsi Bapanas soal Perubahan HET Klasifikasi Baru Beras Reguler dan Khusus

Badan Pangan Nasional (Bapanas) membeberkan bahwa telah menyiapkan empat opsi terkait perubahan harga eceran tertinggi (HET).

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025