Jokowi Minta Demonstran yang Masih Ditahan Agar Dibebaskan

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya mengenai aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah baru-baru ini. Menurut Jokowi, penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting.

Dalam pernyataannya secara virtual yang disiarkan Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa sore, Jokowi menyatakan bahwa negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.

"Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya," kata Jokowi dikutip Rabu, 28 Agustus 2024.

Presiden Jokowi berikan keterangan pers.

Photo :
  • Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menanggapi situasi terbaru terkait demonstrasi dengan menyarankan agar pendemo yang masih ditahan bisa segera dibebaskan.

"Dan ini kemarin kemarin ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan," katanya.

Presiden juga menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, mengacu pada pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah adanya aksi demonstrasi.

"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik," katanya.

Jelang Vonis Hasto, Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae

Presiden Jokowi di IKN.

Photo :
  • Antara.

Jokowi menambahkan bahwa respons cepat terhadap isu-isu mendesak seperti RUU Perampasan Aset, yang penting untuk pemberantasan korupsi, juga diharapkan dapat segera diselesaikan oleh DPR.

Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan Saat Dampingi Jokowi: Pengacara Cuma Jadi Penonton

"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," katanya.

Muncul di Kongres PSI, Absen dari Polisi, Pihak Jokowi Serang Balik TPUA
Abraham Samad

Pasang Badan Bela 11 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Nekat: Saya yang Akan Dipenjara!

Eks Ketua KPK, Abraham Samad mengaku siap dipenjara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025