MK Prediksi Akan Ada 324 Perkara Sengketa di Pilkada 2024

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan memprediksi akan ada 324 perkara sengketa di Pilkada 2024. Dia memprediksi hal tersebut berpatokan pada pelaksanaan Pilkada 2017.

Menko Kumham Imipas Sebut Institusi TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi

Hal itu diungkapkan Heru dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekjen Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY). Dia menyebutkan, perkara yang diregistrasi diprediksi mencapai 59,45 persen dari 545 daerah penyelenggara Pilkada.

"MK memprediksi perkara pemilihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang diregistrasi adalah sebanyak 324 perkara dari 545 daerah atau 59,45 persen. Asumsi tersebut berdasarkan presentasi penanganan perkara pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tertinggi pada tahun 2017 yaitu 59,41 persen," kata Heru dalam rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 5 September 2024.

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Jimly: Jangan Semua Dituduh Politis

Hari ini, sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan aktivis akan turun ke jalan untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Menurut Heru, saat ini KPU telah menetapkan 545 daerah pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten dan 39 kota. 

Respons Istana soal Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan

"Saat ini KPU telah menerima sebanyak 1.518 Paslon kepala daerah dengan rincian 51 paslon perseorangan dan 1.467 paslon diusung parpol," ujarnya. 

Meski begitu, Heru mengatakan, MK telah menyiapkan tindak lanjut atas perkara yang masuk. Menurutnya hal ini tertuang dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. 

"Berkenaan dengan potensi masuknya perkara, MK telah menetapkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata beracara dalam perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota," ujarnya.

Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen J.O. Sembiring

Aktivis Ferry Irwandi Dilaporkan ke Polisi oleh Dansatsiber TNI, Memang Apa Sih Tugas dan Perannya?

Aktivis Ferry Irwandi dilaporkan ke polisi oleh Dansatsiber TNI. Kenali lebih jauh apa itu Satuan Siber TNI, dasar hukumnya serta tugas Dansatsiber dalam menjaga keamanan

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025