Puan Sebut Revisi UU Perampasan Aset Dibahas di Periode DPR Selanjutnya

Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pihaknya tidak akan menyelesaikan pembahasan revisi Undang-undang tentang Perampasan Aset. Hal ini dikarenakan waktu pergantian periode ini ke berikutnya sangat sempit. 

“Ini kan waktunya sudah pendek sekali,” ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.

Meski begitu, Puan memastikan pembahasan revisi UU Perampasan Aset itu akan dilanjutkan di periode DPR RI berikutnya.

Ketua DPR Puan Maharani.

Photo :
  • Istimewa

"Nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya," tuturnya. 

Puan melanjutkan, saat ini DPR RI akan fokus membahas revisi undang-undang yang akan disahkan secepat mungkin. 

“Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober. Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” tandas Puan.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengapresiasi respons cepat DPR RI yang membatalkan revisi UU Pilkada di tengah gelombang aksi gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat. Jokowi menilai reaksi parlemen sangat baik dalam mengambil keputusan tersebut.

Kepala Otorita Sebut IKN Bakal Jadi Ibu Kota Politik di 2028

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Namun, Jokowi berharap DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Eks Wali Kota Solo itu mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset, yang dinilainya penting untuk pemberantasan korupsi.

DPR Sahkan 3 UU Kripto

"Dan harapan itu bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi.

Martin Tumbelaka: Kasus Kematian Mantan Sekdes Tawaang Harus Diungkap Transparan
Kamar Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Ditemukan Tewas Dilakban Digaris Polisi

Dugaan Ancaman Terhadap Saksi Kematian Arya Daru, DPR Minta LPSK Turun Tangan: Proaktif, Jangan Cuma Nunggu!

DPR minta LPSK turun tangan tangani kasus Arya Daru. Diduga ada saksi kunci yang terancam. Kompolnas juga temukan fakta baru di balik kematian sang diplomat muda.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025