Nawawi Pomolango: KPK Seperti Bayi Lahir yang Tak Dikehendaki

Ketua KPK Nawawi Pomolango
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa lembaga antirasuah dibangun seperti bayi yang lahir tapi tidak dikehendaki. Padahal, KPK kini sudah berusia 22 tahun, namun masih banyak pihak yang tidak menginginkan keberadaannya.

Belum Diperiksa, Kejaksaan Agung Masih Pantau Keberadaan Riza Chalid

"Bahwa sampai sekarang anak ini sampai usia 22 tahun masih begitu banyak yang tidak menginginkan gitu," ujar Nawawi Pomolango dalam acara 'Indonesia Integrity Forum' yang dikutip Jumat 11 Oktober 2024.

Nawawi menjelaskan bahwa KPK lahir setelah adanya Undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam pasal 43 ayat 1 UU tersebut, disebutkan seharusnya KPK lahir maksimal 2 tahun usai UU tersebut diteken.

Kejagung Cekal Direktur Sritex ke Luar Negeri Atas Dugaan Korupsi

"Tapi apa yang kita lihat? Apakah 2 tahun kemudian lahir Undang-undang itu? Harusnya dia lahir pada 16 Agustus 2001. Sebab UU 31 lahir pada 16 Agustus 99. 2 tahun lewat sebagaimana yang diperintahkan UU nggak lahir bayi (KPK) ini," ucap Nawawi.

Meski begitu, kata Nawawi, lembaga antikorupsi ini justru baru lahir pada 27 Desember 2022.

KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Secepatnya soal Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

Atas peristiwa itu, Nawawi lantas menyimpulkan bahwa KPK merupakan lembaga yang tidak dikehendaki kehadirannya.

"Hampir nggak lahir sebetulnya bayi ini. Itu kemudian harus kita simpulkan bahwa memang tidak dikehendaki lahirnya bayi KPK ini gitu," tuturnya.

Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.

Eurico Guterres Tegaskan Rumah Bantuan Eks Pejuang Timor-Timur Bakal Ditempati Penerima, soal Korupsi Silahkan Diproses

Pembangunan 2.100 rumah bantuan Pemerintah Pusat, bagi 1.371 warga eks pejuang Tim-Tim dan 729 warga di kabupayen Kupang NTT masa pekerjaan pembangunan telah selesai.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2025