Terima Izin Fasilitas KITE, Perusahaan Farmasi Ini Komitmen Perluas Pasar di Mancanegara

Bea Cukai memberikan izin fasilitas KITE
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – PT CKD OTTO Pharmaceuticals yang berdiri sejak tahun 2015, resmi mendapatkan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari Bea Cukai. Izin fasilitas ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi pada Jum’at, 04 Oktober 2024.

Kronologi Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Karena Diduga Peras Jaksa

Perusahaan yang berlokasi di Cikarang ini menghasilkan produk farmasi berkualitas yang kini dipasarkan di kawasan Asia Tenggara, Jepang, dan Eropa. Menurut Rusman, dengan adanya fasilitas KITE, PT CKD OTTO Pharmaceuticals diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan pasar produk-produk farmasinya.

“Pemberian izin KITE ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri serta memperlancar arus perdagangan internasional. Hal ini karena perusahaan akan mendapatkan fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor,” jelasnya.

Pengadilan Perdagangan AS Batalkan Tarif Timbal Balik, Hakim: Kebijakan Trump Sudah Lampaui Wewenang

Dengan langkah ini, PT CKD OTTO Pharmaceuticals pun berkomitmen untuk berkontribusi lebih besar terhadap industri farmasi di Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.

Ilustrasi Ekspor-Impor

Surplus Neraca Dagang April 2025 Terendah dalam 60 Bulan, BPS Ungkap Biang Keroknya

surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$160 juta di April 2025, merupakan nilai surplus terendah selama 60 bulan terakhir atau sejak Mei 2020.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025