Terima Izin Fasilitas KITE, Perusahaan Farmasi Ini Komitmen Perluas Pasar di Mancanegara

Bea Cukai memberikan izin fasilitas KITE
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – PT CKD OTTO Pharmaceuticals yang berdiri sejak tahun 2015, resmi mendapatkan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari Bea Cukai. Izin fasilitas ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi pada Jum’at, 04 Oktober 2024.

Trump Tetapkan Tarif 50 Persen untuk Impor Tembaga, Berlaku 1 Agustus

Perusahaan yang berlokasi di Cikarang ini menghasilkan produk farmasi berkualitas yang kini dipasarkan di kawasan Asia Tenggara, Jepang, dan Eropa. Menurut Rusman, dengan adanya fasilitas KITE, PT CKD OTTO Pharmaceuticals diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan pasar produk-produk farmasinya.

“Pemberian izin KITE ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri serta memperlancar arus perdagangan internasional. Hal ini karena perusahaan akan mendapatkan fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor,” jelasnya.

DPR Minta Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional, Ini Alasannya

Dengan langkah ini, PT CKD OTTO Pharmaceuticals pun berkomitmen untuk berkontribusi lebih besar terhadap industri farmasi di Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.

Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS

Neraca Dagang RI Surplus US$4,1 Miliar di Juni 2025, BPS: 62 Bulan Berturut-turut

Surplus tersebut ditopang oleh ekspor Juni 2025 sebesar US$23,44 miliar, dengan impor yang hanya sebesar US$19,33 miliar.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025