Jokowi Resmikan Jalan dan Jembatan Senilai Rp686 Miliar di Aceh

Jokowi meresmikan 24 ruas jalan dan jembatan di Aceh. (Dok. Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Banda Aceh, VIVA - Presiden Joko Widodo meresmikan 24 ruas jalan dan 1 jembatan yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Aceh. Peresmian itu berlangsung di ruas jalan Blang Bintang – Krueng Raya, di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 15 Oktober 2024.

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Relawan Jokowi Beri Peringatan Dini: 11.000 Triliun Persen Masuk Penjara

Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan jalan dan jembatan itu menelan anggaran Rp686 miliar.

Jokowi mengatakan pembangunan jalan dan jembatan yang melalui inpres jalan daerah itu guna membangun konektivitas antar kabupaten dan kota. Diharapkan seluruh kota terhubung sehingga memudahkan mobilitas orang dan distribusi logistik.

Polisi Buka-Bukaan: Ijazah SMA dan S1 Jokowi Sudah Kami Sita untuk Diuji Forensik

Presiden Jokowi

Photo :
  • Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

"Hari ini akan kita resmikan 24 ruas jalan sepanjang 196 km dan juga jembatan sepanjang 60 meter yang menelan biaya Rp 686 miliar khusus di provinsi Aceh, yang tersebar di 14 kabupaten di Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Aceh Nagan Raya, Gayo Lues, dan di Bener Meriah," ujar Jokowi.

Pasang Badan Bela 11 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Nekat: Saya yang Akan Dipenjara!

Jokowi berharap adanya pembangunan memudahkan mobilitas masyarakat setempat. Distribusi logistik antarkota pun berjalan lancar dan baik.

"Saya harapkan dengan pembangunan dan perbaikan jalan jalan tersebut mobilitas orang, mobilitas barang, kecepatan distribusi logistik di provinsi Aceh akan lebih baik," ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik

Hakim Mentahkan Klaim Hasto Kasusnya karena Tekanan Politik Usai Pecat Jokowi

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, menepis klaim  terdakwa Hasto Kristiyanto bahwa kasusnya karena tekanan politik

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025