3 Hakim dan Pengacara Terlibat Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan Terpisah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA -- Tiga hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya.

Main Kotor di Tambang Batu Bara! Komisaris PT RSM Tersangka, Negara Rugi Setengah Triliun

"Hakim ditahan di Surabaya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Kamis, 24 Oktober 2024.

Ketiga hakim itu diketahui Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo. Sementara untuk tersangka atas nama Lisa Rahman, yang merupakan pengacara Ronald Tannur ditahan di Kejagung. "Lawyer-nya ditahan di Kejagung selama 20 hari pertama," ujarnya.

Paspor Riza Chalid Dicabut! Diduga Kabur ke Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan

Hakim Erintuah Damanik saat ditangkap tim Kejagung setiba di kantor Kejati Jatim di Surabaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Sebelumnya diberitakan, tiga hakim berinisial ED, HH, dan M ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung lantaran diduga menerima suap dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

DPR Dorong Pertamina Atasi Kelangkaan BBM di Jember Jawa Timur

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Jaksa Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH dan M, serta Pengacara LR sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, Rabu, 23 Oktober 2024.

Untuk diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya menangkap oknum hakim. Menurut dia, hakim yang ditangkap berjumlah tiga orang. Ada Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. “Betul (ada penangkapan),” ujar dia, Rabu, 23 Oktober 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Korupsi Mega Mall Bengkulu Menggurita, Gubernur Helmi Hasan Turut Diperiksa

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan mega mall Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025