KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengikuti sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Sidang perdana gugatan praperadilan tersebut digelar pada Senin 4 November 2024 di PN Jakarta Selatan.

Tersangka Korupsi di Malaysia Bakar Uang Tunai 1 Juta Ringgit untuk Hilangkan Bukti

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi sidang gugatan Praperadilan atas nama Pemohon Tersangka SHB (selaku Gubernur Kalimantan Selatan), dalam perkara dugaan suap pada pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa 5 November 2024.

Setelah mengikuti sidang pembacaan gugatan pemohon kemarin, KPK mengaku akan mempelajari setiap poin-poinnya. 

Ronny Talapessy: Tak Ada Kausalitas Ponsel Kusnadi dengan Buronnya Harun Masiku

Menurut Budi, pihaknya akan kembali mengikuti sidang gugatan praperadilan dengan agenda jawaban dari termohon pada Selasa, hari ini.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sidang Vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digelar 25 Juli

Dia bilang KPK yakin majelis hakim yang memimpin persidangan praperadilan bakal bersikap secara independen. Dengan demikian, lembaga antirasuah yakin hakim menolak semua gugatan praperadilan Paman Birin.

"KPK meyakini majelis hakim akan memutus sidang praperadilan ini secara independen dan objektif. Sehingga kami optimis majelis hakim akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka SHB dalam perkara dimaksud," tutur Budi.

Paman Birin kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk mengetahui sah atau tidaknya penetapan tersangka dari KPK.

Sebelumnya dia juga sudah mengajukan gugatan praperadilan. Namun, gugatan tersebut sudah ditolak oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Bilang Penyelidikan Kuota Haji Khusus Segera Naik ke Penyidikan

KPK mengisyaratkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus segera naik ke tahapan penyidikan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2025