Kasus Judi Online Libatkan Komdigi, 2 Pelaku yang Baru Ditangkap Pegawai Juga?

Pelaku judol mengenakan topi biru tiba di Terminal 2F Bandara Soetta dan tengah tertunduk saat digiring petugas Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta, VIVA - Polisi menangkap lagi dua tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

Lalu apakah dua tersangka yang baru dicokok ini juga merupakan pegawai Kemkomdigi? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, keduanya bukanlah pegawai Kemkomdigi, tapi warga biasa.

"Dari luar, orang luar," ujar dia, Senin, 11 November 2024.

Bukan Cuma Soal Lakban, Ini Deretan Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Polri ungkap kasus judi online melibatkan WNA asal Tiongkok.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Salah satu tersangka, yakni MN merupakan buronan. Sementara satu tersangka lain, yakni, DM merupakan tersangka baru. Masih ada satu tersangka lagi, yaitu A yang masih buron. Polisi menegaskan bakal mengusut tuntas habis kasus judol melibatkan pegawai Kemkomdigi ini.

Komisi III DPR: Penyidik Masih Belum Tutup Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

"Tentunya kami juga memohon dukungan dari instansi-instansi terkait, khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang," katanya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya enam orang warga biasa. Lalu satu orang lain masih buron, yakni A.

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk tetap membuka ruang peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025