KPK Panggil Lagi Sahbirin Noor Usai Status Tersangkanya Dibatalkan Praperadilan

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian fee proyek di Kalsel. Rencananya Paman Birin dipanggil pada Senin 18 November 2024.

Kata KPK soal Nasib Harun Masiku Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

"KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 18 November.

Paman Birin dipanggil pada hari ini berkapasitas sebagai saksi dalam kasus rasuah di Kalsel. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sosok yang Beri Perintah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting Terima Suap Diusut KPK

"Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih," kata dia.

Pun, belum diketahui sudah hadir atau belum Paman Birin di Gedung Merah Putih KPK.

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

Sekadar informasinya, Paman Birin baru saja memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK di PN  Jaksel kemarin. Dia kini sudah resmi tak berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalsel.

Hakim PN Jaksel menilai bahwa KPK bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Paman Birin sebagai tersangka. Bahkan, KPK juga menilai bahwa Paman Birin kabur tapi tanpa menerbitkan surat DPO.

Dalam kasus dugaan rasuah di Kalsel, KPK telah menahan enam orang tersangka. Keenam orang tersangka itu terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK.

Salah satu tersangka dan sudah ditahan KPK yakni merupakan orang kepercayaan Sahbirin Noor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Bukan Milik Ridwan Kamil, KPK Yakin Moge yang Disita Terkait Korupsi BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal mula motor milik orang lain dititip di rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan kemudian disita lembaganya.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025