Capim Michael Rolandi Setuju UU KPK Direvisi Supaya Tidak Satu Rumpun dengan Eksekutif

Rapat di Komisi III DPR. (Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

Jakarta, VIVA - Calon Pimpinan (Capim) KPK, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengaku setuju jika Undang-undang (UU) KPK direvisi. Hal itu disampaikan Michael saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 18 November 2024.

"Setuju UU KPK untuk direvisi kembali. Ini memang kalau di UU yang lama, UU 30 tahun 2002, KPK tidak di bawah rumpun eksekutif. KPK bisa menjadi pilar keempat dalam hal ketatanegaraan," kata Michael.

Rapat di Komisi III DPR. (Ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

Michael menilai KPK harus menjadi lembaga independen, serta tidak ada campur tangan dari eksekutif. Namun, ia menyebut KPK saat ini berada dalam independensi dengan eksekutif.

"Namun demikian, kalau saya melihatnya adalah di sisi independensi yang harus dilaksanakan oleh KPK. Ketika KPK sekarang dalam rumpun eksekutif, itu secara kelembagaannya dia independensinya ada di rumpun eksekutif. Tetapi, independensi secara fungsional, dia seharusnya bebas. Bebas dalam hal tetap independen untuk melakukan kegiatan-kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsinya," imbuhnya.

Untuk diketahui, Komisi III DPR RI memulai tahapan uji kelayakan calon Pimpinan KPK dan calon Dewas KPK periode 2024-2029.

Adapun, untuk daftar nama calon Pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang menjalani fit and proper test adalah:

Calon Pimpinan KPK

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Djoko Poerwanto

4. Fitroh Rohcahyanto

5. Ibnu Basuki Widodo

6. Ida Budhiati

7. Johanis Tanak

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

9. Poengky Indarti

10. Setyo Budiyanto

Calon Dewas KPK

1. Benny Jozua Mamoto

2. Chisca Mirawati

3. Elly Fariani

4. Gusrizal

5. Hamdi Hassyarbaini

6. Heru Kreshna Reza

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Perkara Harun Masiku

7. Iskandar Mz

8. Mirwazi

KPK Juga Selidiki Pengadaan Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek Era Nadiem

9. Sumpeno

10. Wisnu Baroto

Hakim: Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Harun Masiku
Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang disita KPK soal kasus dugaan korupsi Bank BJB

KPK Klarifikasi soal Ridwan Kamil Diduga Samarkan Aset Kendaraan Atas Nama Ajudan

KPK sedang menyusuri asal-usul kendaraan yang disita dari kediaman Ridwan Kamil

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2025