Uang Rp16 Miliar Disita dari Suami Istri Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi menggeledah kantor di Bekasi terkait kasus judi online
Sumber :
  • dok Polda Metro Jaya

Jakarta, VIVA -Total uang tunai Rp16 miliar disita dari pasangan suami istri A alias M dan D alias DM dalam kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

10 Fakta Kematian Diplomat Arya Daru: Kepala Dilakban hingga Polisi Pastikan Bunuh Diri

“Senilai kurang lebih Rp16 miliar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.

Selain itu, polisi juga menyita aset-asetnya. Tapi, belum dirinci apa saja aset yang sudah disita polisi selain uang tadi. Hingga kini A alias M masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Terungkap! Polisi Beberkan Asal Lakban Kuning yang Melilit Wajah Diplomat Kemlu Arya Daru

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

“(Rp 16 miliar) Total keseluruhan ya. Dari tangan dua tersangka. Tersangka A alias M itu suaminya. Tersangka D itu istri, yang sebelumnya sudah ditangkap,” ujarnya.

Anak Eks Kapolri Era SBY Dapat Jabatan Baru di Polda Metro, Gantikan Posisi Strategis di Ditlantas

Sebelumnya diberitakan, buronan kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, ditangkap lagi. Dia yang ditangkap adalah A alias M.

"Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.

Adapun yang bersangkutan dicokok Minggu, 17 November, 2024. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. A alias M merupakan suami dari D, yang sudah lebih dulu ditangkap.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul

Mensos Ungkap 600 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Sudah Diputus 200 Ribu

Menteri Sosial ungkap 600.000 ribu penerima bansos terlibat judi online. Sebanyak 200.000 sudah diputus sebagai penerima bansos

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025