Uang Rp16 Miliar Disita dari Suami Istri Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi menggeledah kantor di Bekasi terkait kasus judi online
Sumber :
  • dok Polda Metro Jaya

Jakarta, VIVA -Total uang tunai Rp16 miliar disita dari pasangan suami istri A alias M dan D alias DM dalam kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

“Senilai kurang lebih Rp16 miliar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.

Selain itu, polisi juga menyita aset-asetnya. Tapi, belum dirinci apa saja aset yang sudah disita polisi selain uang tadi. Hingga kini A alias M masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

“(Rp 16 miliar) Total keseluruhan ya. Dari tangan dua tersangka. Tersangka A alias M itu suaminya. Tersangka D itu istri, yang sebelumnya sudah ditangkap,” ujarnya.

Bukan Cuma Soal Lakban, Ini Deretan Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Sebelumnya diberitakan, buronan kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi, ditangkap lagi. Dia yang ditangkap adalah A alias M.

"Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.

Adapun yang bersangkutan dicokok Minggu, 17 November, 2024. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. A alias M merupakan suami dari D, yang sudah lebih dulu ditangkap.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

PPATK Blokir Rekening Dormant, Dasco: Justru Untuk Selamatkan Uang Nasabah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan langkah PPATK memblokir rekening dormant bertujuan untuk melindungi nasabah perbankan.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025