Menteri Hukum Sebut Tak Ada Target Waktu Kapan Prabowo Harus Teken Keppres Pindah ke IKN

Momen Jokowi Bersama Prabowo Jalan Santai di Depan Istana Garuda IKN
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tidak ada target bagi Presiden Prabowo Subianto, kapan harus menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres tentang pemindahan ibu kota negara.

Rakornas Fokal IMM Angkat Visi Asta Cita, Ma’mun Murod: Prabowo Punya Komitmen Majukan Indonesia

Meski UU IKN suda disahkan, tetapi masih menunggu Keppres. Jelas Supratman, pemerintah punya rencana yang terukur. 

"Jadi prinsipnya bukan soal dikasih target kapan, kan pemerintah yang akan mengukur kapan ketiga lembaga itu bisa berkantor termasuk untuk tempat tinggalnya," kata Supratman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Prabowo Undang Presiden Brasil ke Indonesia Oktober Mendatang, Rayakan Ultah Bareng

Menkumham Supratman Andi Agtas di Sarasehan Bersama Kadin

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, Presiden Prabowo sudah jelas berkomitmen untuk menyelesaikan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Tapi, Presiden ingin infrastruktur dan lembaga pemerintahan sudah siap terlebih dahulu.

Basuki Pastikan Tak Ada Praktik PSK di IKN: 8 Warung Sudah Dirobohkan

Supratman menambahkan, pemerintah juga saat ini masih terus melakukan pembangunan di IKN terutama untuk inti pemerintahan di eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Yang pasti soal deadline-nya karena pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar ya, baik itu legislatif, kemudian eksekutif, dan yudikatifnya terpenuhi," kata Supratman.

Di sisi lain, Supratman menegaskan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) baru resmi berlaku setelah Prabowo menerbitkan Keppres. Karena itu, hingga kini Jakarta masih menjadi ibu kota dan berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

"Di UU itu sudah jelas dinyatakan UU tentang DKJ itu akan berlaku setelah keputusan Presiden menyangkut pemindahan ibu kota selesai ditandatangan, enggak ada debatable lagi," imbuhnya.

Istana Negara IKN, Melihat Lebih Dekat Wajah Ibu Kota Nusantara (IKN)

Marak Prostitusi di IKN, Polda Kaltim Perketat Pengawasan Penginapan

Praktik dan transaksi prostitusi di kawasan Ibu Kota Negara atau IKN diduga terjadi di penginapan-penginapan yang berada di sekitaran IKN

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025