OTT di Bengkulu, Alex Marwata Sebut Terkait Pemungutan ke Pegawai untuk Pendanaan Pilkada

Alexander Marwata
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. KPK menyebut tangkap tangan itu terkait dengan pemungutan dana ke pegawai untuk Pilkada 2024.

KPK Jamin Proses Hukum Harun Masiku Tetap Lanjut Usai Hasto Dapat Amnesti

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.

Namun, belum ditampik secara detail oleh Alex. Dia meminta publik menunggu sampai sore hari terkait dengan pernyataan lengkapnya.

KPK Tunggu Keppres Prabowo untuk Bebaskan Sekjen PDIP Hasto

“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” kata dia.

Gedung Merah-Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud
Hasto Kembali ke Rutan KPK usai Menjalani Pengobatan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu. Kegiatan OTT itu dilakukan pada Sabtu 23 November 2024 malam.

"Aku baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Alex menjelaskan bahwa dadi OTT tersebut, KPK berhasil menangkap 7 orang. Namun, tak dirincikan siapa aja ketujuh orang yang ditangkap itu.

"Ada 7 orang diamankan. Detailnya baru nanti sore dipaparkan," tukasnya.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Dari Vonis 3,5 Tahun hingga Dapat Amnesti Presiden: Ini Jejak Kasus Hasto Kristiyanto yang Penuh Kontroversi

Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, hanya enam hari berselang, Presiden Prabowo memberikan amnesti

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025