Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Pendidikan untuk Guru Lanjutkan Kuliah

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat acara puncak Hari Guru.
Sumber :
  • ANTARA/Hana Kinarina

Jakarta, VIVA – Presiden RI, Prabowo Subianto mengungkap pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan untuk para guru untuk melanjutkan studinya ke jenjang D4/S1.

Langka! Anies Berterima Kasih ke Prabowo Usai Tom Lembong Dapat Abolisi

Ditekankannya, bantuan tersebut akan diberi secara bertahap mulai tahun 2025, mengingat masih terdapat 249.623 guru yang belum berpendidikan D4/S1.

Ilustrasi guru dan murid, unsplash.com

Photo :
  • vstory
Kejagung Masih Tunggu Keppres! Nasib Tom Lembong Belum Jelas

Demikian disampaikan Prabowo dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024. 

"Secara bertahap mulai 2025 para guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1," kata Prabowo. 

Indonesia–US Tariff Agreement: Prabowo’s Smart Strategy to Maintain Neutrality

Selain itu, pada tahun yang sama, pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan guru non-ASN atau honorer.

Dia menjelaskan, kenaikan gaji tersbeut sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN atau honorer yang telah ikut sertifikasi/Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pemerintah juga akan melaksanakan PPG untuk 806.486 guru pada tahun 2025. 

Kemendikdasmen menyelenggarakan puncak rangkaian kegiatan Hari Guru Nasional.

Photo :
  • ANTARA/Hana Kinarina

Dengan begitu, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.

"Masih terkait komitmen kami, pemerintah Anda, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, 2025 akan dilaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) untuk 806.486 guru ASN dan non ASN yang telah memenuhi kualifikasi D4 dan S1," imbuhnya. 

Tom Lembong dapat abolisi dan Hasto Kristiyanto dapat amnesti Presiden

Abolisi Tom dan Amnesti Hasto Disebut Wujud Kearifan Pemimpin

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dinilai sebagai wujud kearifan pemimpin nasional.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025