Cak Imin: Bansos Tetap Diberikan untuk Penyandang Tiga Kriteria Utama

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) pemerintah diprioritaskan kepada masyarakat yang menyandang tiga kriteria utama, yakni miskin ekstrem, miskin, dan miskin relatif.

"Bansos itu terutama untuk yang miskin. Semua yang miskin itu ada tiga level. Jadi ini yang menjadi prioritas Pemerintah," katanya di Jakarta, Sabtu malam, 30 November 2024.

Muhaimin menjelaskan bahwa anggaran yang dimiliki pemerintah untuk penyaluran bansos merupakan bantalan bagi masyarakat yang menyandang tiga kriteria itu.

Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos

Photo :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

"Jadi kalau ada anggaran pemerintah, ya memang bansos itu adalah salah satu bantalan untuk mengantisipasi ancaman hidup bagi masyarakat," katanya.

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berupaya meningkatkan dana bantuan sosial untuk pemberdayaan masyarakat miskin, melalui efisiensi dan perampingan program dalam APBN.

Meski angka pasti peningkatan dana itu belum diputuskan, langkah tersebut diharapkan dapat memperbesar alokasi bansos untuk membantu masyarakat ekonomi lemah menjadi lebih produktif, kata Muhaimin.

Pemprov Jakarta Alokasikan Rp 98 Miliar untuk Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Pada agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 di Bogor pada 7 November 2024, Menko Muhaimin Iskandar berharap memperoleh alokasi dana bansos sebesar Rp100 triliun pada 2025.

Ilustrasi penerima bansos PKH

Photo :
  • ANTARA
Kemensos: Sekolah Rakyat untuk Anak Keluarga Miskin, Tak Ada Syarat Akademik

"Kami berharap ini sukses dan paling tidak kita berdoa 2025 ini akan ada tambahan bantuan sosial. Moga-moga bisa sampai Rp100 triliun," kata dia.

Sementara itu, Pemerintah sedang menggeser paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan yang menyasar 8,3 persen dari penduduk Indonesia atau setara dengan 23--24 juta jiwa. Sekitar 2,3 juta jiwa diantaranya masuk kategori miskin ekstrem.

Mau Geser Anggaran Jabar Rp5 Triliun Lebih, Dedi Mulyadi Minta Dipelototi KPK

Bentuk program pemberdayaan tersebut berupa pelatihan, akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM, peningkatan kelas para pelaku ekonomi masyarakat, terutama ketersediaan bahan baku produksi. (ant)

Kombes Pol Nanag Haryono Dalam Forum Group Discussion bertajuk

Dewan Pers: Polri Harus Melebur dengan Masyarakat dan Bangun Kepercayaan Publik

Kepercayaan publik terhadap Polri hanya bisa dibangun jika aparat bersikap humanis, netral, dan mampu memahami harapan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2025