Cak Imin soal Dana Bansos Dipakai Judi Online: Ini Bukan Fenomena Baru

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Sumber :
  • Tim Media Kemenko PM

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti soal banyaknya masyarakat yang menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online (judol).

Cak Imin: Transaksi Politik Mendominasi Pemilu, Serangan Fajar Harus Dihentikan

Menurut Cak Imin, temuan dana bansos digunakan untuk judi online itu bukanlah suatu fenomena baru. Hal itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri pelantikan Lembaga Kaderisasi Nasional (LKN) PKB.

"Ada 500 ribu penerima bantuan sosial yang menggunakan rekening bantuan sosialnya untuk judi online. Fenomena ini bukan fenomena baru," kata Cak Imin dalam sambutannya, Senin, 14 Juli 2025.

Cak Imin Sebut Kompetisi Politik Makin Pragmatis: Politik Gorong-gorong Misalnya

Cak Imin menuturkan, fenomena tersebut justru menunjukkan bahwa cita-cita untuk menciptakan masyarakat sejahtera dalam ekonomi sesuai Mabadi Khaira Ummah semakin jauh. 

"Tetapi, fenomena ini menunjukkan bahwa cita-cita Mabadi Khaira Ummah ini juga masih semakin hari, semakin jauh," tutur dia. 

Menko Cak Imin: Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol Langsung Ditutup

Dalam kesempatan itu, Cak Imin menegaskan, pihaknya tengah menyelidiki lebih dalam temuan PPATK tersebut. Dia bahkan secara gamblang mengungkap rekening penerima bansos yang terindikasi judi online sudah ditutup.

"Saya hari ini sebagai Menko sedang menelisik," ucap Cak Imin. 

"Langsung dihentikan, langsung dihentikan bantuannya, rekeningnya langsung ditutup," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda menyebut lebih dari 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terlibat judi online.

Data tersebut diperoleh PPATK setelah mencocokkan NIK dengan nomor rekening penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dari satu bank Himbara.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda dalam konferensi pers kasus ACT.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,” ujar Ivan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

Tak hanya terlibat judi online (judol), Ivan mengatakan ratusan NIK terindikasi terlibat kasus korupsi hingga pendanaan terorisme.

“Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan.

Di sisi lain, ia menjelaskan perputaran dana penerima bansos yang terlibat aktivitas judi online totalnya hampir Rp1 triliun atau lebih dari Rp900 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya