Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Rp 2,5 Miliar dari Pemotongan Anggaran Makan-Minum

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bekas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa diduga menerima uang Rp 2,5 miliar terkait dengan pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekda Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024.

Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor, Begini Respons KPK

“Bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan-minum (APBD-P 2024). Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di kantornya, Jl  Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2024.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Bukan Milik Ridwan Kamil, KPK Yakin Moge yang Disita Terkait Korupsi BJB

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua lainnya yakni Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.

Ghufron menjelaskan, Novin dengan dibantu staf Plt. Bagian Umum yaitu Mariya Ulfa (MU) dan Tengku Suhaila (TS) diduga mencatat lalu lintas uang terkait pemotongan anggaran GU. Novin disebut juga berperan melakukan penyetoran uang kepada Risnandar dan Pomi Nasution melalui ajudan Pj Wali Kota.

Kata KPK soal Nasib Harun Masiku Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ghufron menambahkan penyidik akan mendalami dugaan penerimaan-penerimaan lain dalam proses penyidikan berjalan.

“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” ujanrya.

Risnandar dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ilustrasi lahan tambang.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Aktivis desak Presiden Prabowo usut dugaan korupsi Rp168 miliar di Bintan. Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad disorot. Gerindra dan penegak hukum ikut disindir keras.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025