KPK Minta Gus Miftah Segera Lapor Harta Kekayaan

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Miftah Maulana Habiburrahman untuk segera melaporkan harta kekayaan (LHKPN) karena telah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Hingga kini, Gus Miftah, begitu dia karib disapa, belum melaporkan kepada KPK. 

KPK: SK Menag Jadi Salah Satu Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji

“Yang bersangkutan belum lapor,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi, Rabu, 4 Desember 2024. 

Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Pedagang Es Teh

Photo :
  • istimewa
KPK: Penggeladahan di Kantor Kemenkes Masih Berlangsung

Budi merincikan, dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus, sebanyak enam orang sudah melaporkan hartanya, dan sembilan lainnya belum LHKPN.

Diketahui, sejak diangkat Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024, Miftah memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya sebagaimana ketentuan berlaku. Miftah diberikan waktu paling lama tiga bulan untuk melapor harta sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.

KPK Tahan ASN Kemenhub Terkait Kasus Suap Proyek DJKA

Belakangan ini, Miftah ramai diperbincangkan publik pasca rekaman video ceramahnya yang mengolok-olok seorang bapak tua penjual es teh yang berdagang di sebuah pengajian Magelang beberapa waktu lalu. 

Penjual es teh yang viral usai dihina Gus Miftah

Photo :
  • Instagram

Banyak netizen menyebut ucapan Miftah sebagai penghinaan. Kuasa Hukum Gus Miftah, Herdiyan Saksono justru mengatakan ucapan kliennya itu hanyalah guyonan.

"Bahwa itulah guyonan atau gaya bahasa dalam penyampaian syiar, dalam penyampaian sebuah cerita yang dimaknai dengan pertanda-pertanda, yang menurut Gus itu merupakan intermezzo dan menarik perhatian para khalayak ramai," ujarnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Blak-blakan! Ini Alasan KPK Geledah Kantor Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada hari ini, Selasa, 12 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025