Masa Jabatan akan Berakhir, Dewas KPK Minta Maaf

Ketua dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung Dewas KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2024 segera mengakhiri jabatannya bulan Desember 2024 ini. Dewas KPK pun meminta maaf selama bertugas lima tahun lamanya.

KPK Usut Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 ke Yassierli hingga Ida Fauziah

"Kami lima orang adalah yang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas. Inilah yang bisa kami lakukan lima tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti, mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan Kamis, 12 Desember 2024.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Soroti Kasus Noel, Kaesang Ingatkan Kader PSI: Jangan Pernah Korupsi!

Tumpak menjelaskan selama bertugas dipastikan masih ada kesalahan yang menyebabkan pandangan kurang baik. Dia menyadari tugasnya selama lima tahun masih jauh dari kata sempurna.

"Kami menyadari lima tahun kami bekerja di sini banyak kekurangannya, jauh dari kesempurnaan. Kalau sekarang KPK berdasarkan survei-survei dinilai kinerjanya menurun, menurut kepercayaan masyarakat kepada KPK, tentunya itu juga merupakan kekurangan dari kami," kata dia.

KPK Bongkar Kelakuan Wamenaker Noel Ebenezer di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kekurangan Dewas, kata Tumpak, salah satunya yakni belum bisa meningkatkan sikap integritas Pimpinan KPK. Sebab, masih ada Pimpinan KPK justru terlibat kasus pelanggaran etik.

"Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada Pimpinan KPK, karena terbukti Pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik. Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan Pimpinan KPK. Jadi, saya menganggap itu kekurangan kami juga," lanjutnya.

Meski sudah ada sejumlah pencapaian, Tumpak menyebut sikap Dewas KPK masih jauh dari kata sempurna selama lima tahun. Lagi-lagi, Tumpak meminta maaf ketika masa jabatannya sudah berakhir.

"Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian masyarakat terhadap institusi KPK semakin menurun. Oleh karena itu, mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami," imbuh Tumpak.

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

Singgung Kasus Noel, Istana: Prabowo Minta Semua Anggota Kabinet Berantas Korupsi!

Mensesneg Prasetyo Hadi berharap kasus pemerasan yang menjerat eks amenaker Immanuel Ebenezer atau Noel dapat menjadi pembelajaran bagi semua anggota Kabinet Merah Putih.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2025