Sah! Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Dilantik di Depan Prabowo

Presiden Prabowo melantik pimpinan dan dewas KPK periode 2024-2029
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan pengambilan sumpah dan janji Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa jabatan 2024-2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Desember 2025.

Terpopuler: Rocky Gerung Soroti Gestur Gibran Saat Jalan di Belakang Prabowo-Megawati, 2 Remaja Bunuh Terapis Ditangkap

Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Adapun, masing-masing Pimpinan KPK periode 2024-2029 yang dilantik yaitu Setyo Budiyanto sebagai Ketua merangkap Anggota KPK, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Menkes Lapor Prabowo: 7,8 Juta Rakyat Sudah Cek Kesehatan Gratis

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Sementara, Dewan Pengawas KPK yang dilantik di antaranya Gusrizal selaku Ketua merangkap Anggota Dewas KPK. Kemudian, Anggota Dewas KPK yaitu Benny Jozua Mamoto, Chica Mirawato, Sumpeno, Wisnu Baroto.

Dorong Peningkatan Tata Kelola yang Baik dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan

Berikut sumpah yang dibacakan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto:

Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga.

Saya bersumpah, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsunt dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.

Saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia.

Saya bersumpah, senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.

Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Temukan Dokumen Keuangan Usai Geledah Agen Tenaga Kerja Asing Terkait Kasus Pemerasan Kemnaker

KPK telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan, dan/atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker RI.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025