Kejagung Sanksi Etik 138 Jaksa Nakal Sepanjang 2024, Ini Datanya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan ada ratusan jaksa 'nakal' yang dijatuhi sanksi. Data tersebut disampaikan dalam laporan hasil kinerja Kejagung sepanjang tahun 2024. 

Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Sritex, Bos Iwan Setiawan Cs Diseret ke Meja Hijau

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan total ada 138 jaksa yang dijatuhi sanksi berdasarkan data dari bidang pengawasan atas hukuman disiplin. 

“Di antaranya, penjatuhan hukuman disiplin ringan sebanyak 25 orang, penjatuhan hukuman disiplin sedang 53 orang. penjatuhan hukuman disiplin berat 60 orang,” kata Harli dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Selasa, 31 Desember 2024. 

Konsesi Berakhir, Tol CMNP Diharap Segera Dikembalikan ke Negara

Sementara, Harli mengatakan, data penjatuhan sanksi itu, didapat berdasarkan hasil kinerja bidang pengawasan tahun 2024 yakni inspeksi umum dilakukan 575 kegiatan, pemantauan 546 kegiatan, supervisi 4 kegiatan.

“Inspeksi khusus 414 kegiatan, inspeksi pimpinan 9 kegiatan, klarifikasi 370 kegiatan, inspeksi kasus 189 kegiatan. Penanganan laporan pengaduan sebanyak 1.443 pengaduan dan telah diselesaikan 1.126 pengaduan,” ujar Harli.

Fariz RM Cuma Divonis 10 Bulan Penjara, Jaksa Disebut Harus Banding

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Lebih lanjut, Harli menambahkan tindak lanjut pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO). Kata dia, sudah 15 orang jaksa 'nakal' yang telah dijatuhi sanksi.

“Tindak lanjut PAM SDO. Nah, ini yang sedang 53 yang telah dijatuhi hukuman, 16 orang yang terdiri dari 15 jaksa dan 1 tata usaha,” ujar Harli.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Jaksa Negara Tak Lagi Dampingi Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA, Ini Alasannya

Gibran Rakabuming Raka dan KPU digugat perdata oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal ke PN Jakarta Pusat terkait ijazah SMA saat mencalonkan diri sebagai wapres.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025