Iptu Syaharuddin Juga Didemosi 8 Tahun terkait Kasus Pemerasan Warga Malaysia

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Jakarta, VIVA - Iptu Syaharuddin yang sebelumnya menjabat Perwira Unit 1 Unit 2 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga disanksi demosi delapan tahun. Dia terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang nonton DWP (Djakarta Warehouse Project).

Geruduk Polda Metro, Roy Suryo Cs Tagih Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

"Mutasi bersifat demosi selama 8 (delapan) tahun di luar fungsi penegakan hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 3 Januari 2024.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • dok Polri
Jadi Dalang Open BO Anak Dibawah Umur, Napi Lapas Cipinang Ditempatkan dalam Sel Isolasi

Iptu Syaharudin jalani sidang etik selama tiga jam sejak pukul 17.00 sampai 20.25 WIB, kemarin. Dia terbukti melakukan pelanggaran saat sedang bertugas mengamankan penonton konser DWP yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba. 

"Pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," jelas Syaharudin.

Puan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Diplomat Kemlu Tewas Dilakban

Selain demosi, Syaharuddin juga dijatuhi hukuman penempatan khusus atau patsus selama 20 hari. Kemudian dijatuhi juga sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

Sanksinya pelanggar diwajibkan mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

"Dari hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran dari masing-masing pelanggar. Tentunya sanksi diberikan secara proporsional sesuai peran dan wujud perbuatan masing-masing pelanggaran," ujar Syaharudin.


 

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Beri Pernyataan Nyelekit

Eks Ketua KPK, Abraham Samad, mengajak aktivis dan akademisi tak berhenti menginvestigasi guna membuktikan palsu atau tidaknya ijazah Presiden ke-7 Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025