Eks Anggota Bawaslu Ikut Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Hasto PDIP

Eks Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA - Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina juga ikut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 6 Januari 2025, terkait kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor, Begini Respons KPK

Berdasarkan pantauan, Agustiani Tio sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dia hadir di Gedung KPK sekira pukul 13.49 WIB. Kini, Agustiani sudah menjalani proses pemeriksaan bersama penyidik.

Dia datang mengenakan kemeja putih dilengkapi celana warna hitam. Agustiani juga terlihat mengenakan kaca mata. Namun, Agustiani belum memberikan keterangan apapun terkait pemanggilannya menjadi saksi dalam kasus Hasto Kristiyanto.

Bukan Milik Ridwan Kamil, KPK Yakin Moge yang Disita Terkait Korupsi BJB

Pemanggilan kepada Agustiani ini merupakan pemanggilan ulang setelah tak hadir saat panggilan Penyidik KPK pada Jumat, 27 Desember 2024 kemarin.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Kata KPK soal Nasib Harun Masiku Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Eks Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Sementara itu, KPK juga memanggil eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Wahyu telah hadir di KPK sekira pukul 12.33 WIB. Wahyu datang ke Gedung Merah Putih KPK mengenakan kemeja cokelat, celana panjang hitam serta membawa tas.

"Nanti ya setelah bertemu penyidik," ujar Wahyu Setiawan kepada wartawan Senin, 6 Januari 2025.

Wahyu enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya. Saat dikonfirmasi membawa berkas pendukung atau tidak, Wahyu tak menjawab lugas. "Nanti setelah pemeriksaan (saya berikan pernyataan)," ucap Wahyu..

Ilustrasi lahan tambang.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

Aktivis desak Presiden Prabowo usut dugaan korupsi Rp168 miliar di Bintan. Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad disorot. Gerindra dan penegak hukum ikut disindir keras.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025