Jadi Tersangka KPK, Hasto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya mengajukan gugatan praperadilan terkait status yang ditetapkan KPK dalam kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

Gugatan praperadilan diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan diajukan pada Jumat, 10 Januari 2025.

"PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Jumat 10 Januari 2025.

Gugatan praperadilan Hasto telah teregister dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto akan jadi hakim tunggal dalam gugatan praperadilan tersebut.

"Telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto SH MH," lanjut Djuyamto.

Pun, Sidang perdana bakal digelar pada Selasa 21 Januari 2025 pekan depan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan cagub Sumatera Utara Edy Rahmayadi

Photo :
  • dok PDIP

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hasto dalam kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hasto Dituntut 7 Tahun, Kuasa Hukum: Tuntutan Berdasar Imajinasi dan Penuh Kebencian

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun, Harun Masiku masih buronan KPK.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Hasto Krisitiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Buntut Kasus Suap PAW Harun Masiku

Setyo mengatakan Hasto diduga ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

Pakai Rompi Tahanan Nomor 18, Hasto Ngaku Siap Dituntut Jaksa Hari Ini

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta

Ronny Talapessy: Sampai Sidang Tuntutan Tak Terbukti Tindakan Menguntungkan Hasto

Ronny Talapessy: Sampai Sidang Tuntutan Tak Terbukti Tindakan Menguntungkan Hasto

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2025