Agus Buntung Disidang Pekan Depan, Jaksa Penuntutnya Bernama Agus

Agus saat tiba di Rutan Kuripan, Lombok Barat (Satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Tersangka dugaan kasus pelecehan seksual dan persetubuhan, IWAS alias Agus buntung, bakal menjalani sidang perdana pada Kamis, 16 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Mataram.

“Sidang pertama Agus dijadwalkan hari Kamis, 16 Januari,” kata Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Joko Jumadi.

Disadur dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Mataram, sebanyak tujuh jaksa penuntut umum atau JPU dalam kasus Agus.

Pertama adalah jaksa Agus Darmawijaya. Kemudian Baiq Ira Mayasari, Dina Kurniawati, Heru Sandika Triyana, I Nyoman Sugiartha, Ketut Ari Santini dan Ricky Febriandi.

Tujuh jaksa tersebut, bakal menuntut Agus dalam kasus kejahatan terhadap kesusilaan pada pekan depan di Ruang Sidang Tirta PN Mataram.

Agus sebelumnya telah dilimpahkan oleh Polda NTB ke Kejari Mataram. Kejaksaan kemudian melakukan penahanan kepada Agus pada 9 Januari 2025.

Berbeda dengan kepolisian yang melakukan penahanan rumah terhadap Agus, jaksa melakukan penahanan rutan terhadap Agus. Ini dilakukan untuk menghindari terjadi pengulangan serupa mengingat saat ini sekitar 15 korban Agus.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS (Agus) lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB, Irwan Setiawan dilansir dari VIVA.

Vadel Badjideh Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila dan Aborsi, Ini Pengakuannya

Agus sempat menolak untuk ditahan, dan mengancam akan mengakhiri hidupnya di juri besi. Namun kini dia mulai beradaptasi dengan kondisi Lapas.

Agus ditempatkan di sel khusus disabilitas sehingga kebutuhan mendasarnya sehari-hari dapat terpenuhi.

Anies Baswedan Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Tom Lembong
Citilink membuka kantor terbaru Citilink Corner Bali Nusra di Denpasar

Penumpang Citilink Rute Denpasar-Jakarta Diduga Dilecehkan di Pesawat, Pelaku Dicokok

Penumpang Citilink diduga dilecehkan sesama penumpang dalam penerbangan QG 9669 rute Denpasar - Jakarta pada hari Senin, 14 Juli 2025 malam, sekitar pukul 23.00 WIB

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025