Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Langsung Ditahan

Sidang dakwaan tiga hakim nonaktif pemberi vonis bebas Ronald Tannur
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, ditetapkan jadi tersangka baru kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Hal itu diungkap Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

"RS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penetapan tersangka," kata dia, Selasa, 14 Januari 2025.

Penetapan Rudi berdasar kecukupan dua alat bukti. Sebelumnya, dia diamankan dari Palembang, Sumatera Selatan kemudian dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan jadi tersangka, yang bersangkutan pun langsung ditahan.

KPK Mulai Buru Lagi Harun Masiku, Klaim Dapat Informasi soal Keberadaannya

"RS dilakukan penahan selama 20 hari kedepan ditahan di Rutan Salemba," katanya.

Sidang dakwaan tiga hakim nonaktif pemberi vonis bebas Ronald Tannur

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
KPK Sebut Paspor Harun Masiku Dicabut Sejak Tahun 2020

Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono dijemput paksa Kejaksaan Agung pada hari ini Selasa, 14 Januari 2025. Upaya Kejaksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana suap dan/atau gratifikasi dalam upaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Hal itu dibenarkan Korps Adhyaksa. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan bahwa Rudi Suparmono masih bersatus sebagai saksi. 

"Ini bukan penangkapan. Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini," ujarnya pada Selasa, 14 Januari 2025.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu

KPK Tetapkan 2 Anggota Komisi XI DPR jadi Tersangka Korupsi CSR BI

Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang cukup, KPK tetapkan dua orang anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka korupsi CSR BI

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025