KPK Perpanjang Cegah Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami ke Luar Negeri

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan pencegahan kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Pengajuan pencekalan untuk keduanya itu  terkait dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pencegahan sudah diajukan kepada keduanya sejak 10 Januari 2025 kemarin. Mbak Ita dan Alwin Basri dicegah kembali selama 6 bulan lamanya.

"Sudah diperpanjang per 10 Januari 2025 untuk 6 bulan ke depan," kata Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Senin 20 Januari 2025.

Pencegahan ini kembali dilakukan karena Mbak Ita dan Alwin Basri baru dicegah pada Juli 2024. Mereka dicegah selama enam bulan lamanya.

Jika dihitung dari Juli 2024, lantas untuk Januari 2025 masa pencegahannya sudah habis. KPK akhirnya mengajukan kembali pencegahan karena keduanya belum ditahan usai jadi tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri tak memenuhi panggilan KPK pada Jumat 16 Januari 2025 terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Keduanya dipanggil kapasitasnya sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan Mbak Ita dan Alwin Basri yang tak hadir meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaannya.

Maksimalkan Potensi Besar SDM RI, Cari Kerja Targetkan Tehubung dengan Ratusan Perusahaan Global

"Mangkir tidak hadir," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 16 Januari 2025.

Tessa menyampaikan Mbak Ita tak memenuhi panggilan dengan memberikan alasan. Mbak Ita tak penuhi panggilan lantaran ada kegiatan yang tidak biaa ditinggalkan.

KPK Klarifikasi soal Ridwan Kamil Diduga Samarkan Aset Kendaraan Atas Nama Ajudan

"Ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan," ujar Tessa.

Adapun, Alwin tak penuhi panggilan KPK lantaran tengah menyiapkan sidang praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus Jual Beli Kuota Haji, KPK Segera Panggil Eks Menag Gus Yaqut

"Mempersiapkan praperadilan," tuturnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Peluang 'Garap' 4 Stafsus Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025