Alasan KPK Geledah Rumah Eks Watimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Djan Faridz
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, Djan Faridz soal kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 pada Rabu, 22 Januari 2025 malam. KPK menyebut penyidik memiliki informasi sehingga menggeledah rumah politisi PPP itu.

Polisi Blak-blakan Soal Alasan Panggil Sherina Munaf, Gara-gara Kucing Uya Kuya

"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung KPK pada Kamis, 23 Januari 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Tunjangan Rumah DPRD Jakarta Capai Rp 78,8 Juta, Warga: Rakyat Kecil Aja Mikir Gimana Cara Bayar Kontrakan Sebulan

Meski begitu, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman lebih jauh soal penggeledahan di rumah politikus PPP. Tessa hanya meminta menunggu informasi lebih lanjut usai penyidik melakukan penggeledahan.

"Masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama," kata dia.

Mercy BJ Habibie yang Dibeli Belum Lunas Ridwan Kamil Disita KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Januari 2025 terkait dengan kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka yang masih buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, Djan Faridz.

"Info terupdate rumah Djan Faridz," ujar Tessa kepada wartawan Rabu, 22 Januari 2025 malam.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Jumlahnya Fantastis, Ini Rinciannya

Rincian penerimaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya terkuak.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2025