Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Lingkungan Perusahaan Perlu Berantas Tindakan Korupsi

Korupsi perlu diberantas di berbagai perusahaan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran strategis mencetak uang rupiah dan menjaga keamanan dokumen negara, PERURI memiliki komitmen yang tinggi dalam memberantas korupsi demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Komitmen ini sejalan dengan prinsip AKHLAK sebagai core values BUMN, yang menekankan aspek Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam menjalankan operasional perusahaan.

Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi, menyatakan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan. 

“Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, PERURI bertekad untuk mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/2011 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik di BUMN. Oleh karena itu, kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus memperkuat sistem pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel,” ujar Adi Sunardi.

Ilustrasi korupsi.

Photo :
  • freepik.com/freepik

Untuk memastikan implementasi komitmen ini, PERURI telah mengambil langkah-langkah konkret dalam membangun budaya integritas dan transparansi, antara lain:

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001

PERURI telah mengadopsi standar internasional ISO 37001 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan guna mencegah dan mengelola risiko suap di lingkungan perusahaan. Dengan sertifikasi ini, PERURI menegaskan bahwa seluruh kebijakan, prosedur, serta mekanisme pengawasan internal telah sesuai dengan standar global dalam memberantas praktik penyuapan.

Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)

Kasus Cap Lebur Emas Antam, Kejagung Diminta Hitung Kerugian Secara Nyata Bukan Imajiner

UPG bertugas untuk mengawasi, mencegah, serta menangani potensi gratifikasi di lingkungan PERURI. Unit ini juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan serta mitra bisnis mengenai aturan dan batasan terkait penerimaan maupun pemberian gratifikasi.

Optimalisasi Whistleblowing System (WBS)

Mahfud MD Sebut Wamen Rangkap Komisaris Beresiko Tersangkut Kasus Korupsi

PERURI mengembangkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh karyawan maupun pihak eksternal. Melalui sistem ini, setiap individu dapat melaporkan dugaan gratifikasi, suap, atau praktik korupsi lainnya secara anonim tanpa perlu khawatir karena identitas pelapor terjaga kerahasiannya.

Selain itu, PERURI secara aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait etika bisnis serta kepatuhan kepada seluruh jajaran direksi, manajemen, dan karyawan. Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Kasus Jual Beli Kuota Haji, KPK Segera Panggil Eks Menag Gus Yaqut

Sebagai mitra strategis pemerintah yang telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security, PERURI berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Dengan integritas sebagai landasan utama, PERURI tidak hanya menjaga kredibilitas perusahaan tetapi juga berkontribusi dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.

Ilustrasi wisuda/lulus kuliah.

Gelar Sarjana Saja Tak Cukup! Ini 20 Skill yang Paling Dicari Perusahaan pada 2025

Tak cukup hanya gelar, dunia kerja 2025 menuntut keterampilan seperti berpikir analitis, kepemimpinan, hingga literasi teknologi. Ini 20 skill yang wajib Anda kuasai.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025