Polri Bakal Periksa Lurah Hingga BPN Terkait Pagar Laut di Tangerang

Polda Metro Jaya bantu pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA - Polri turut menyelidiki pagar laut di perairan Tangerang, Provinsi Banten. Surat perintah dimulainya penyelidikan atau SPDP pun sudah terbit pada 10 Januari 2025. 

Satgas Pangan Grebek Pabrik Beras Sania dan Fortune, Temuan Mengejutkan Terungkap!

"Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk melaksanakan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat, 31 Januari 2025.

Pihaknya sedang melakukan pengecekan, untuk kemudian koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak kelurahan tempat terbitnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang akhirnya dibatalkan itu.

Polri Resmikan 8 SPPG dan Groundbreaking 205 Unit Baru se-Indonesia

"Pada proses ini kami sampai saat ini masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan," katanya.

Lalu, pihaknya bakal menggulirkan hasil penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran. Baik itu pemalsuan dan lainnya yang jadi dasar dalam proses penyelidikan.

Prabowo Minta TNI-Polri Tindak Pemain Ekonomi: Mereka Tak Peduli Kondisi Rakyat!

"Semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan Pasal 263 KUHP, 264 KUHP, dan undang-undang pencucian uang," kata dia.

Polri sendiri bakal segera memeriksa saksi dalam kasus ini, salah satunya yang diperiksa yakni pihak yang menertibkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Ada lurah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB, tentu saja itu kaitannya dengan lurah, kementerian atau pun BPN," ujarnya.

Meski begitu, Djuhandani mengatakan saat ini belum ada pemeriksaan. Sebabnya, mereka masih fokus mengumpulkan bahan keterangan. Selain itu, Polri pun berkoordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan RI.

"Namun, ke depan setelah mengumpulkan bahan keterangan ini kami akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap bahan-bahan yang kita dapatkan," katanya lagi.

Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo meninjau pasar murah di Malang

Bantu Tekan Inflasi, Polri Gelar Pasar Murah di Malang

Polri menggelar pasar murah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu 6 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025